Stand Gratis Di Pasar Wadai Ramadhan Hanya Untuk SKPD


hallobanua.com, BANJARMASIN - Jelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, pasar wadai ramadan yang digelar Pemko Banjarmasin di kawasan siring Menara Pandang, di Jl. Pierre Tendean Banjarmasin sudah mulai rampung. 

Diketahui ada 152 stand yang didirikan untuk paguyuban pasar wadai ramadan dan pedagang di luar paguyuban, serta stand SKPD dan sponsor. 

Pihak penyelenggara pasar wadai ramadan Pemko Banjarmasin, Irfan Thalib mengatakan, dari 152 stand, 15 diantaranya untuk SKPD. 

Diantaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) serta Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja. 

"Termasuk untuk Dekranasda, PKK dan Pokdarwis (secara bergantian). Itu semua gratis," ucapnya Rabu (22/03/23) 

Stand gratis pasar wadai ramadan itu hanya ditujukan bagi SKPD. Sedangkan sisanya dikenakan biaya sewa. 

Irfan juga merincikan harga sewa stand tersebut. Bagi paguyuban dikenakan sebesar Rp1,3 juta per stand. Sedangkan bagi pedagang di luar paguyuban dikenakan Rp2,5 juta per stand. 

"Untuk paguyuban kita sediakan 100 stand. Bagi sponsor juga kita sediakan 10 stand dengan biaya sewa Rp12,5 juta. Saat ini sudah terisi 9 stand," tuturnya.

Terpisah, Bendahara Paguyuban pasar wadai ramadan, Muhammad Rafi memaparkan, sampai saat ini tercatat sudah ada 103 pedagang yang mendaftar. Dari total 145 anggota paguyuban. 

Dikatakannya, sebagian pedagang memilih berjualan di pasar wadai ramadan yang digelar di seberang oleh Pemerintah Provinsi Kalsel. 

"Jadi ada juga yang berjualan di siring 0 kilometer," ujarnya kepada hallobanua.com. 

Alasan beberapa pedagang dari paguyuban berjualan di pasar wadai milik Pemprov itu karena mereka tidak menerima dengan keputusan Pemko yang mengadakan pasar wadai ramadan di kawasan siring Menara Pandang. 

"Kalau saya pribadi sudah 20 tahun ikut aturan Pemko. Kalau tidak kita coba bagaimana mau tahu kondisi berjualan di siring Menara Pandang," tuturnya. 

Sementara itu,terkait biaya sewa yang diketahui sampai jutaan rupiah, Kepala Disbudporapar Banjarmasin, Iwan Fitriyadi tak menampik adanya hal itu dikenakan bagi pedagang pasar wadai ramadan. 

"Dari dulu memang kita tidak pernah gratis," bebernya. 

Akan tetapi menurut Iwan, pelaksanaan dan operasionalnya ditangani oleh pihak penyelenggara atau EO dan Paguyuban pedagang pasar wadai ramadan. 

"Disbudporapar hanya memfasilitasi lahan. Lalu saat opening ceremony pembukaan pasar wadai ramadan kita anggarkan," pungkas Iwan. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya