Tegas! Ibnu Larang Petasan Saat Ramadan

 
hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan tegas melarang penggunaan petasan pada bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 H. 

Larangan itu pun tertuang pada Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pemko Banjarmasin tentang kegiatan pada bulan suci Ramadan di Kota Banjarmasin.

Tertulis di poin 6 pada isi SE tersebut, bahwa pemerintah melarang memperjualbelikan dan/ atau membunyikan/meledakkan petasan. 

Seiring itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tidak bermain petasan saat bulan suci Ramadhan. 

“Diinstruksi kan sudah jelas bahwa tidak boleh. Baik petasan ataupun apapun itu,” ujar Ibnu Sina, Senin ( 27/03/23). 

Bahkan larangan petasan ujarnya diketahui sudah ada meski diluar bulan ramadhan sekalipun. 

Lantas, sekali lagi Ibnu pun meminta masyarakat melaporkan jika ada oknum bermain petasan. Sekalipun di lingkup Pemko Banjarmasin. 

"Jadi laporkan saja kalau ada bermain petasan," pungkasnya.

"Kami berharap tidak ada yang membunyikan petasan, kemudian kembang api yang bisa menimbulkan bahaya," pungkas Ibnu Sina

rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya