BPKPAD Banjarmasin Siap Jadikan Pelaku Usaha Di Bandarmadih Tempo Doloe Menjadi Wajib Pajak

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pembenahan kawasan Bandarmasih Tempo Doloe di Jl Simpang Hasanuddin HM, terus serius dilakukan Pemko Banjarmasin.

Hal itu bertujuan untuk memperindah kawasan tempo dulu tersebut, dan juga termasuk program prioritas Wali Kota Banjarmasin.

Namun diketahui, beberapa pedagang di kawasan Kota Lama Banjarmasin itu, hingga saat ini dikabarkan tidak menyetorkan pajak penghasilan kepada Pemko Banjarmasin.

Padahal, Pemko Banjarmasin pada tahun ini menggelontorkan anggaran mencapai Rp7 Miliar untuk membangun trotoar di kawasan itu.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Edy Wibowo juga tak menampik hal itu.

Ia bilang, pihaknya sudah 2 kali melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha atau pedagang di lokasi yang banyak digandrungi anak muda itu.

"Kita juga sudah membagikan formulir untuk menjadikan mereka sebagai Wajib Pajak (WP). Total ada sekitar 40 pedagang. Kita juga sudah koordinasi dengan paguyuban" ucap Edy saat ditemui hallobanua.com.

Ia bilang, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa didapat pada aktivitas yang ada di kawasan bandarmasih tempo doloe cukup besar. 

"Besaran belum kita hitung. Namun yang jelas 10 persen dari tiap penjualan. Itupun sebenarnya dibebankan kepada konsumen, bukan para pedagang," ujarnya.

Lantas, demi mengejar potensi itu, pihaknya juga berencana memasang tapping box atau alat perekam transaksi di tiap kafe dan restoran di kawasan Kota Lama.

"Kita ada penambahan 200 unit Tapping Box. Kawasan Kota Lama akan kita prioritaskan dipasangi alat itu," pungkasnya.

Lalu, bagaimana jika pelaku udaha disana menolak membayar pajak? 

Edy menegaskan, dirinya memiliki kewenangan menetapkan langsung para pedagang sebagai WP. Walaupun tanpa persetujuan yang bersangkutan.

"Kita sudah melakukan tahapan sesuai Perwali. Jadi Kepala BPKPAD bisa langsung menetapkan mereka sebagai WP. Tidak perlu persetujuan," tutupnya.

Penulis : rian akhmad/rian
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya