Ibnu Sina Pinta ASN Tidak Perpanjang Cuti Lebaran

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina saat wawancara dengan awak media

hallobanua.com, BANJARMASIN - Lebaran Idul Fitri 1444 H, tentu menjadi momen ditunggu-tunggu masyarakat berkumpul keluarga di kampung halaman.

Apalagi, pemerintah telah menyiapkan hati cuti libur Lebaran dan cuti bersama Lebaran 2023 yakni pada 19 sampai 25 April 2023. 

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Lantas bagaimana tanggapan Pemko Banjarmasin? Menjawab itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun meminta agar ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin untuk menaati aturan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.

Ibnu mewanti-wanti para ASN agar tidak mengajukan tambahan cuti atau memperpanjang cuti lebaran yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.

"Kami tidak sarankan mengambil cuti di bulan-bulan ini atau menggabungkan cuti itu tidak boleh," ucap Ibnu.

Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Banjarmasin di Balai Kota Banjarmasin

Adapun sebelumnya, ada perubahan pada Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah yang awalnya dari tanggal 21 sampai 26 April 2023, diubah menjadi tanggal 19 sampai 25 April 2023.

Dilanjutkan Ibnu, dari perubahan tersebut, Pemko Banjarmasin akan menyesuaikan aturan yang ada saja.

Larangan penambahan cuti lebaran sendiri lanjutnya, merupakan larangan yang terus rutin diingatkan kepada ASN setiap tahunnya. Oleh sebab itu, ia tidak ingin ada ASN yang sengaja melanggar larangan tersebut. 

"Walaupun pengambilan cuti hak ASN, tetap tidak boleh diambil berbarengan saat cuti lebaran. Cukup cuti libur bersama saja," tuntas Ibnu.

Penulis : rian akhmad/rian
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya