Kejar Kakek 54 Tahun Dengan Sajam, Warga Belitung Darat Ditangkap Polisi

Hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang pria berinisial RF (35) Jalan Belitung Darat Gang Laksana Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat setelah nekat melakukan pengancaman menggunakan sajam kepada seorang kakek berusia 54 tahun. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Iptu Firuza Bahri menjelaskan, kejadian terjadi pada hari Minggu (09/04/23) lalu sekitar pukul 16.00 Wita di dalam pasar Gang Amal. 

Berdasarkan keterangan korban, kejadian berawal saat korban ke pasar depan Gang Amal untuk mencari makan berbuka puasa. 

Disana korban mendengar keponakannya diancam oleh pelaku dengan kata-kata "kena betamuan aja" (nanti bertemu saja).

Mendengar hal tersebut, korban pun mencoba mengkonfirmasi pelaku kenapa sampai berbicara seperti itu kepada keponakannya.

"Saat korban sampai di depan rumah si pelaku dan pelaku langsung mengejar korban dengan menggunaka sajam jenis pisau dapur dan korban berlari menghindari pelaku," terangnya. Selasa (11/04/23). 

Lantas atas kejadian tersebut, selanjutnya korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri bergerak cepat mengamankan pelaku pada pukul 17.00 Wita di hari yang sama. 

"Kini pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, kini pelaku terancam dikenakan hukuman sebagaimana yang diatur dalam pasal 335 KUHP.

Penulis : Kris/rian akhmad
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya