Ribuan Miras Tak Berizin Di Tanbu Dimusnahkan, Bupati Zairullah Sebut Untuk Menjaga Kesucian Bulan Ramadan

Bupati Tanah bumbu Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol di Halaman Kantor Satpol PP. Jumat, (14/04/23)

hallobanua.com, TANAH BUMBU – Ribuan minuman keras (Miras) tak berizin di Kabupaten Tanah Bumbu dimusnahkan langsung Bupati, HM Zairullah Azhar saat momen bulan suci Ramadan 1444 H.

Pemusnahan ini, dipimpin langsung Bupati Tanbu ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang oleh Abah Zairullah didampingi Dandempom Tanbu, Danramil Batulicin, dan Polres setempat di halaman kantor Satpol PP dan Damkar Tanbu, berlokasi di Gunung Tinggi, Batulicin pada Jumat (14/04/23).

Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Tanbu H Anwar Salujang menjelaskan, pemusnahan barang bukti ribuan miras ini, ialah hasil operasi ketertiban sepanjang tahun 2022 dengan mengamankan 1.525 botol minum beralkohol dengan 19 jenis.

Ia bilang, tujuan pemusnahan minuman beralkohol ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras.

“Pemusnahan turut mencegah minuman beralkohol agar tidak beredar luas di Tanah Bumbu, yang akan berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat. Dimana ini dapat menimbulkan gangguan dan ketertiban masyarakat yang agamis serta mendukung visi misi Bupati dalam mewujudkan Tanah Bumbu bersujud menuju serambi madinah,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Zairullah dikesempatan itu pula mengatakan, minuman keras beralkohol ini sangat jelas punya dampak yang tidak baik bagi kehidupan dimasyarakat. Terlebih lagi bagi generasi muda.

Apalagi itu sesuai dengan motto kabupaten Tanbu yakni Bersujud (Bersih, Syukur, jujur dan Damai). Maka ini akan menjadi prioritas atas kegiatan yang menjadi target dan tujuan kita semua.

“Apalagi di bulan ramadhan ini, tentu kita berharap di pelaksanaan bulan suci ini sungguh-sungguh bisa dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini sangat diharapkan serta didukung oleh semua pihak, seperti masyarakat, ulama, dan para tokoh.

Selain itu, peran berbagai pihak ini ujarnya sangat berkaitan dengan masa depan, baik anak muda kita atau generasi kita atau masyarakat itu sendiri.

Dilanjutkannya, melalui pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya sebuah tindakan, namun sekaligus sebagai pembelajaran dan sebuah edukasi agar bisa membangunkan sebuah kesadaran bagi mereka yang masih melakukan perbuatan yang dilarang oleh pemerintah maupun agama.

“Kami mengapresiasi langkah tim terpadu yang dilakukan oleh satpol PP bersama lintas terkait,” harapnya.

Penulis : ags/rian
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya