Sabar, Honorer di Pemko Banjarmasin Tak dapat THR

Tenaga honorer di Pemko Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Tenaga honorer dilingkup Pemko Banjarmasin terpaksa harus banyak bersabar.

Bukan tanpa alasan, hal itu lantaran mereka tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Benar saja, hal itu ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.

"Benar, THR tidak ada untuk tenaga honorer," ungkap Sekda di Balai Kota belum lama tadi.

Diketahui, di lingkungan Pemko Banjarmasin, setidaknya ada 2.513 tenaga honorer yang terverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat.

Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), THR diberikan dengan besaran 1 bulan gaji, ditambah 30 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Sudah diatur sesuai ketentuan. Kita kuatkan lagi dengan Peraturan Wali Kota (Perwali)," ucap Ikhsan.

Lantas, Ikhsan pun menyarankan semua PNS di tiap SKPD patungan seikhlasnya untuk berbagi kepada tenaga honorer.

"Kita imbau teman-teman PNS patungan untuk saling peduli," himbaunya.

Penulis : rian akhmad/rian
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya