Lokus Stunting Bertambah, Kadis DPPKBPM Sebut Penanganan Stunting Berhasil

hallobanua.com, BANJARMASIN - Penanganan angka stunting di Kota Banjarmasin terus gencar dilakukan. Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pengendalian, Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin terus melakukan pendataan terkait lokus stunting di kota Seribu Sungai. 

Dan data terbaru, lokus penanganan stunting di Kota Banjarmasin bertambah menjadi 22 titik, yang mana awalnya hanya 14 lokus yang menjadi sasaran. 

14 lokus prioritas penanganan stunting itu yakni Kelurahan Teluk Dalam, Kelurahan Mantuil, Kelurahan Gadang, Kelurahan Pekapuran Laut, Kelurahan Kelayan Barat, Kelurahan Pemurus Dalam. 

Kemudian, Kelurahan Murung Raya, Kelurahan Pekauman, Kelurahan Tanjung Pagar, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kelurahan Telaga Biru, Kelurahan Banua Anyar, dan terakhir Kelurahan Sungai Bilu. 

Adapun 8 lokus baru yang jadi sasaran baru penanganan stunting adalah Kelurahan Kelayan Selatan, Kelurahan Mawar, Kelurahan Kuripan, Kelurahan Pekapuran Raya, Kelurahan Sungai Baru, Kelurahan Sungai Lulut, Kelurahan Sungai Jingah, dan Kelurahan Pangeran. 

Melihat hal itu, Kepala Dinas DPPKBPM Kota Banjarmasin, Helfian Noor, mengatakan, ada alasan yang menyebabkan sasaran lokus penanganan stunting bertambah. 

“Karena kita ingin mengejar target penurunan angka stunting agar bisa turun hingga 14 persen di tahun 2024,” ucap Helfi beberapa waktu lalu. 

Meski begitu, ia bilang jika bertambahnya lokus, bukan berarti angka stunting bertambah di kota Banjarmasin. 

Akan tetapi, upaya penurunan kasus stunting oleh jajaranya telah berhasil dilakukan. 

Apalagi sebelumnya, Pemko Banjarmasin baru saja menerima penghargaan salah satu kota terbaik dalam penanganan stunting. 

“Semakin banyak sasaran kita. Maka semakin banyak penanganan stunting yang kita lakukan dan itu pasti berpengaruh pada target 14 persen itu,” ujarnya. 

Helfi pun tak menampik, jika dalam upaya penanganan kasus stunting selalu ada tantangan yang cukup sulit dijangkau. 

Misalnya saja, kebiasaan merokok di lingkungan keluarga. Dimana keluarga beresiko stunting disebabkan oleh perokok aktif yang membuat keluarganya menjadi perokok pasif. 

Meskipun sudah ada aturan maupun larangan merokok kata dia, namun untuk di kawasan miskin, hal tersebut masih tabu. 

Beda halnya di kawasan perkotaan yang memang larangan tersebut bisa berjalan efektif. 

“Melihat itu, tentu perlu upaya masif yang harus dilakukan agar kebiasaan merokok dalam lingkungan rumah dapat diatasi khususnya di kawasan miskin,” tandasnya. 

Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan stunting sedini mungkin. Salah satunya adalah Tim Pendamping Keluarga. 

Tugas tim pendamping keluarga itu sendiri ialah melakukan pendampingan kepada calon pengantin yang akan menikah hingga mempunyai anak. 

“Mereka akan mengisi data di aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah & Hamil). Dari aplikasi itu lebih efektif kita lakukan pemantauan,” pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya