Oknum Polisi Di Banjarmasin Diduga Aniaya ART, Kapolresta: Usut Kasus Ini Sampai Tuntas

hallobanua.com  BANJARMASIN - Seorang oknum dari Kepolisian di Banjarmasin diduga melakukan penganiayaan tindak penganiayaan terhadap MW (63) yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART)nya sendiri. 

Diketahui, kejadian berawal saat Senin (1/5/2023) MW saat itu rumah tidak menutup rapat tangga gembok pagar rumah. 

Mengetahui hal tersebut, selanjutnya pelaku langsung emosi. Ia pun meludahi muka korban dan kemudian menarik kerudung korban lalu menggesekkan wajahnya di lantai. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gambut, Iptu H Ruspandi, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. 

"Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang dalam proses," ujarnya. Rabu (3/5/2023). 

Diketahui, untuk pelaku sendiri sehari harinya berdinas sebagai polisi di wilayah hukum Polresta Banjarmasin. 

Menanggapi adanya perbuatan tercela dari oknum di wilayah hukumnya, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito menegaskan bahwa dirinya sangat mengutuk hal tersebut. 

"Saya sangat mengutuk perbuatan keji tersebut," tegas Kombes Pol Sabana Atmojo. 

Kapolresta mengungkapkan pihaknya telah melakukan upaya upaya hukum kepada yang bersangkutan. 

"Pasti akan kami lakukan upaya hukum kepada tersangka perbuatan keji tersebut. non jobkan tersangka, periksa dan masukkan ke sel propam. Akan kami usut kasus ini sampai tuntas," ungkapnya. 

Selain itu, Kapolresta Banjarmasin beserta jajarannya juga mendatangi dan meminta maaf secara langsung kepada korban atas kejadian yang menimpanya. 

"Kepada korban juga kita berikan perawatan dan perlindungan serta kami juga berikan tali asih," pungkasnya. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya