Polisi Amankan Pasutri Pencuri Minyak Di Minimarket

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pasangan Suami Istri (Pasutri) diamankan oleh personel Polsek Banjarmasin Barat karena nekat melakukan aksi pencurian di salah satu minimarket Indomaret di Jalan Teluk Tiram Darat Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 19.30 wita lalu. 

Pasutri tersebut diketahui berinisial MR (32) dan ER (31). keduanya diketahui warga Jalan Barito Hilir Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat. 

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri menjelaskan kejadian bermula saat karyawan minimarket yaitu Meliasari curiga dengan tingkah laku kedua pelaku. 

Ia pun mengawasi pelaku dari belakang kasir dan pada saat mereka mengambil jerigen minyak merk bimoli yang dimasukan dalam tas kemudian langsung terburu buru keluar minimarket tanpa membayar dikasir. 

Menanggapi hal tersebut, Meliasari pun langsung lari keluar mengejar pelaku sambil meneriaki maling. Sebelum sempat jauh, pelaku tertabrak pengendara yang lewat dan diamankan warga sekitar. 

"Selanjutnya kedua pelaku yang tertangkap tangan mencuri tersebut dilaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Barat dan kami amankan guna proses hukum lebih lanjut," tuturnya. Kamis (11/5/2023). 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1(satu) jerigen minyak goreng merk bimoli kemasan 5 liter seharga rp. 110.000,-. 

"Atas perbuatannya, kini kedua pelaku terancam dikenakan hukuman sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHP," pungkasnya. 

kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya