Tak Mendapatkan BBM Bersubsidi, Pelaku Usaha Pengolahan Kayu Alalak Temui Anggota Dewan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah menemui langsung beberapa orang perwakilan dari pelaku usaha pengolahan kayu Alalak Banjarmasin Utara. 

Kedatangan mereka ini tak lain meminta kejelasan tentang Bahan Bakar Minyak ( BBM) subsidi yang tak pernah didapatkan. 

Melalui Dengar Pendapatan tersebut, Komisi II juga mengundang Pemerintah Kota Banjarmasin, PT Pertamina dan pihak kepolisian. 

"Jadi kita beri ruang bagi pengusaha kayu untuk menyampaikan aspirasinya ke Pemkot Banjarmasin, PT Pertamina dan pihak kepolisian," ujar Awan. 

Menurutnya, pihaknya berusaha mencari solusi dengan rembuk bersama pemerintah kota, PT Pertamina dan pihak kepolisian agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara cepat. 

"Memang dari PT Pertamina ada merespon tuntutan para pengusaha kayu tersebut, namun tentunya untuk mendapatkan BBM bersubsidi ada syaratnya," kata Awan. 

Syarat untuk mendapatkan BBM subsidi tersebut utamanya diberikan pada usaha mikro kecil. 

"Nah karena ranah ini yang masih kita cari solusinya, mungkin ada pertemuan lanjutan nantinya, agar benar-benar ada titik temu masalah ini," papar Awan. 

Solusi ini agar usaha pengolah kayu yang kebanyakan di daerah Alalak Tengah Kota Banjarmasin itu tetap berproduksi aktif seperti dahulu tanpa kendala dengan terus naiknya harga BBM solar. 

" Karena bagi mereka pendapatan usaha kayu sudah tak seperti dahulu sehingga tidak sanggup untuk membeli BBM tanpa subsidi, "jelasnya. 

Selain itu, keluhan pelaku pengolahan untuk membeli solar pakai jerigen-jerigen itu menjadi masalah karena dianggap menyalahi aturan. 

"Makanya tadi ada juga pengusaha kayu ada yang ditangkap pihak berwajib karena membeli dengan jiregen," tutup Awan. 

Dya/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya