Puluhan Mobil Angkutan Barang Terjaring Razia

hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin terus melakukan giat pengawasan dan pemeriksaan kelaikan mobil angkutan barang. 

Giat pengawasan pun dilaksanakan sejak Senin (17/7/2023) kemarin, dengan mengerahkan puluhan personel gabungan dishub dan Satlantas Polresta Banjarmasin. 

Diketahui, giat dilaksanakan dalam upaya menekan kendaraan bermotor yang memasuki kategori Over Dimension dan Over Loading (ODOL). 

"Giat ini sebagai wujud dukungan Indonesia Zero ODOL 2023", ucap Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Jahri. 

Jahri bilang, kegiatan razia ini sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan dan akan terus dilanjutkan kembali di titik ruas jalan yang berbeda dengan pihak Satlantas Polresta Banjarmasin. 

"Dalam upaya mekakukan penertiban kepada mobil angkutan yang melanggar yang melakukan angkutan berlebih baik dimensi dan muatan," ujarnya. 

Diketahui, pada Senin kemarin, giat dilaksanakan di kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan. 

Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Sunaryanto mengatakan, kegiatan ini terkait dengan operasi patuh yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, salah satu sasarannya angkutan ODOL. 

Menurutnya, lokasi jalan Lingkar Dalam Selatan sangat banyak di lewati angkutan-angkutan atau armada yang berpotensi ODOL baik dari pelabuhan menuju luar kota dan sebaliknya. 

"Bagi yang kedapatan melanggar akan kita tindak menggunakan E-tle Mobile, E-tle Statis hingga blangko teguran," ujarnya. 

Ia pun berharap, dengan adanya kegiatan rutin yang dilakukan bisa menekan kecelakaan  lalu lintas dan bisa terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (KAMSELTIBCAR) Lalu Lintas Kota Banjarmasin. 

"Karena Keselamatan milik kita bersama," pungkasnya. 

Pada giat hari Senin tadi, setidaknya terjaring sebanyak 46 mobil yang di dapati tidak memiliki atau tidak dapat menunjukan kelengkapan surat menyurat mobil serta masa uji berkala yang belum di perpanjang. 

Kemudian 26 surat tilang dari Satlantas terkait kelengkapan surat menyurat. 20 mobil angkutan barang mendapat surat tilang karena masa uji berkala yang belum di perpanjang. 

Selanjutnya 15 buah pick up dan truck yang di data berkaitan dengan himbauan agar memperpanjang masa uji berkala. Serta sebanyak 41 mobil angkutan barang yang di lakukan sosialisasi mengenai jam operasional keluar masuk Kota Banjarmasin. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya