3 Kepala SKPD Kosong, Pemko Mulai Buka Pendaftaran JPT Pratama

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin mulai membuka pendaftaran untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemko Banjarmasin, menyusul 3 jabatan kepala dinas saat ini kosong.

Masing-masing jabatan (Eselon II.b) yakni Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Diaporabudpar) dan terakhir Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin.

Pembukaan pendaftaran dalam rangka pengisian JPT Pratama di Pemko Banjarmasin itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang, Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-3079/JP.00.00/08/2023 Tanggal 18 Agustus 2023.

"Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan ini memberi kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin," tulisnya dalam surat bernomor 821/001/PANSEL-JPT/BJM/VIII/2023, yang diupload resmi di instagram Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pada Jumat (25/8/2023).

Beberapa ketentuan dan persyaratan para pelamar, yakni berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Paling rendah memiliki pangkat/golongan ruang Pembina (IV/a), hingga Pendidikan Minimal Diploma IV (D-IV) atau Strata 1 (S-1).

"Khusus untuk Kepala Dinas Kesehatan Minimal Diploma IV (D-IV) atau Strata 1 (S-1) di Bidang Kesehatan, Sedang atau pernah menduduki minimal Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun," tuturnya.

Kemudian memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan dan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang urusan pemerintahan daerah yang terkait dengan jabatan yang dilamar secara komulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun pada saat mendaftar seleksi dan Setiap Peserta dapat melamar maksimal untuk 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Selanjutnya  usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 25 September 2023 bagi peserta seleksi dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. 

"Semua unsur prestasi kerja (SKP) tahun 2021 dan 2022 sekurang-kurangnya bernilai baik, Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada tanggal 25 September 2023 bagi peserta seleksi dari Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya dan Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) atas nama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin bagi PNS di luar Instansi Pemerintah Kota Banjarmasin," tulisnya.

Sedangkan tata cara pendaftaran yakni dilaksanakan mulai tanggal 25 Agustus sampai dengan 8 September 2023. Lamaran disampaikan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2023 melalui Sekretariat Panitia Seleksi atau Berkas lamaran dapat disampaikan secara langsung atau secara online melalui e-mail: bkdmutasibim@gmail.com paling lambat tanggal 8 September 2023 Pukul 17.00 WITA.

"Dengan ketentuan berkas hardcopy tetap disampaikan ke Panitia Seleksi paling lambat tanggal 9 September 2023 Pukul 12.00 WITA," jelasnya dalam surat yang ditandatangani Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman itu.

Kemudian, pengiriman berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin di Jalan R.E. Martadinata Nomor 1 Telpon (0511) 3363790 Fax. (0511) 6740038 Kotak Pos Banjarmasin 70111 e-mail : bkdmutasibim@gmail.com atau website: bkd.banjarmasinkota.go.id

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya