Lawan Arah, Belasan Pengendara Terjaring Razia SSA

hallobanua.com, BANJARMASIN - Satlantas Polresta Banjarmasin bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin menggelar giat penindakan pelanggaran Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan Jl. Simpang Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat pada Selasa (22/8/2023) pagi.

Belasan pengendara yamg melawan arus terjaring razia dan diamankan jajaran Satlantas Polresta Banjarmasin.

Kanit Turjawali Stlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Suparwoto mengatakan, setidaknya jajarannya menjaring 19 tilang.

"Tilang  STNK 9, Tilang SIM 5, tilang R2 itu 5," ungkapnya kepada hallobanua.com, Selasa (22/8/2023).

Ia bilang, kegiatan pendampingan kegiatan penindakan di jalan raya ini sesuai Pasal 262 ayat 3.

"Dalam hal kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan dijalan. PPNS wajib berkoodinasi dengan dan harus di dampingi oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan di Dishub Banjarmasin, Taufikkurrahman bilang, kawasan Jl. Simpang Telawang telah lama memberlakukan jalan satu arah. Akan tetapi kata dia masih banyak ditemukan pelanggaran sari masyarakat.
"Padahal sudah jelas rambunya terpasang disektitar Simpang Telawang," ungkapnya.

Tujuan kegiatan ujarnya tentu agar pengguna jalan semakin patuh dan tertib berlalu lintas.

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya