hallobanua.com, Banjarmasin - Pemko Banjarmasin meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan pakaian adat Banjar setiap hari kamis selama bulan September tahun ini.
Menurut Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, hal itu dilakukan agar ada suasana yang berbeda saat menyambut Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 497.
Bahkan, Surat Edaran (SE) pun telah dikeluarkan jajaranya Pemko Banjarmasin beberapa waktu lalu.
"Kita buat (SE)nya untuk seluruh ASN. Sifatnya sunnah muakad. Hal yang sangat dianjurkan," ujar Ibnu di Balai Kota, Kamis (24/8/2023).
Pucuk pimpinan Kota Baiman itu menyebut, edaran ini berlaku untuk seluruh ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin, baik itu PNS maupun PPPK.
"Biasanya mengenakan sasirangan, diganti pakaian adat Banjar yang sederhana saja. Adat melayu kasih sarung. Bagi perempuan pakai baju kurung," ujarnya.
Kebijakan itu diterbitkan karena Ibnu menginginkan peringatan Harjad Ke-497 meriah dan tidak hanya dirasakan di lingkungan Balai Kota.
"Tapi juga di sekolah-sekolah, kelurahan, kecamatan dan juga Puskesmas-Puskesmas. Sesuai tema kita, Banjarmasin Baiman Adalah Kita. Mengajak semua untuk berkolaborasi," tuturnya.
Lalu, bagaimana dengan jajaran DPRD Banjarmasin? Ibnu menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinanan
"Kalau mau ikut silahkan. Tapi bagian sekretariatnya masuk bagian ASN Pemko. Jadi kita minta ikuti Edaran itu," tutup Ibnu.
Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm