Tiga Rumah Di Cempaka Putih Terbakar, Pemko Banjarmasin Keluarkan Surat Edaran

hallobanua.com, BANJARMASIN - Musibah kebakaran terjadi di kawasan Jl. Cempaka Putih Gang 4 RT. 05 RW. 01 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Rabu (09/08/2023) subuh sekira pukul 04.50 Wita. 

Dari data DPKP Kota Banjarmasin, kebakaran setidaknya menghanguskan  3 buah rumah dengan rincian 2 rumah Rusak berat dan 1 rumah rusak ringan. 

"Rumah atas nama Edo nomor 43, 100 persen, dan almarhum H. Nira, 1 rumahnya dalam keadaan kosong 100 persen dan Atnan 20 persen," tertulis dalam siaran pers.

Penyebab kebakaran, sampai saat ini masih belum diketahui. Pihak berwajib pun terus melakukan pemeriksaan. 

Maraknya musibah kebakaran bangunan maupun lahan di Kota Seribu Sungai yang akhir-akhir ini sering terjadi, membuat Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun mengeluarkan Surat Edaran (SE). 

SE nomor 029 tahun 2023 tersebut berisi tentang kewaspadaan terhadap musibah kebakaran di wilayah Kota Banjarmasin. 

"Untuk mengantisipasi berulang terjadinya kejadian Kebakaran tersebut, dimintakan kepada seluruh Masyarakat di wilayah Kota Banjarmasin agar selalu berhati-hati dalam penggunaan peralatan memasak berupa tungku, kompor minyak tanah, kompor gas dan peralatan memasak lain yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran," ungkapnya. 

Tak hanya itu, pihaknya menghimbau seluruh masyarakat agar kiranya sebelum meninggalkan rumah diharapkan untuk mematikan dan memastikan kembali peralatan memasak dan peralatan Kelistrikan di dalam rumah untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran. 

"Kemudian seluruh masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan yang dapat mengakibatkan merembet dan meluasnya area kebakaran pada lahan kosong, lahan perkebunan, maupun bangunan disekitar lokasi pembakaran sampah," jelasnya. 

Tak hanya itu, Pemko Banjarmasin pun meminta seluruh masyarakat agar secara berkala dapat memeriksa Instalasi Listrik dirumah masing masing untuk mencegah terjadinya hubungan arus pendek/korsleting yang dapat menimbulkan musibah kebakaran. 

"Bagi seluruh warga masyarakat sebagai pemilik tempat usaha untuk dapat menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan/Tabung Pemadam Kebakaran (APAR) sebagai upaya awal untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih
besar," pungkasnya. 

Terakhir, jajaran Pemko Banjarmasin menghimbau, bila terjadi musibah kebakaran agar secepatnya dapat menghubungi Nomor Telepon Darurat Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya