Karena Mabuk, MS Tusuk Rekan Dengan Tombak

hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan pelaku perkelahian berdarah yang menghilangkan nyawa seorang pria bernama Bunawi alias Wali. 

Diketahui, perkelahian mematikan itu terjadi di Jalan Kelayan B, Gang 12 Rt.19 Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Rabu (13/9/2023) kemarin.

Pelaku sendiri berinisial MS (38), warga Jalan Kelayan B Tengah, Gang Bersama, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat korban dan pelaku sedang minum-minuman beralkohol di kawasan siring, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Saat itu korban yang sedang dalam pengaruh alkohol sempat tersinggung dengan ucapan pelaku, lalu pelaku pun pulang ke rumahnya," terang Kanit Reskrim. Kamis (14/9/2023). 

"Sesampainya di rumah, pelaku mendapat telepon dari korban yang intinya mengajak bertemu dan berkelahi di tkp," lanjutnya. 

Menanggapi tantangan tersebut, selanjutnya pelaku langsung menuju ke TKP membawa senjata tajam jenis tombak dari rumahnya.

"Setelah bertemu dengan korban perkelahian pun terjadi," tuturnya. 

Ia mengungkapkan pelaku sempat menusukan tombak ke korban dimana tusukan yang pertama ke arah bagian selangkangan dekat alat kelamin sebelah kiri korban, luka kedua ke arah paha sebelah kiri korban dan yang ketiga ke arah pundak sebelah kiri. 

"Setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri meninggalkan korban, lalu warga sekitar tkp membawa korban ke RS Sultan Surianyah dan akhirnya sekitar Pukul 19.00 wita korban dinyatakan meninggal dunia," bebernya.

Menanggapi adanya peristiwa tersebut, Anggota Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan dibackup Jatanras Polresta Banjarmasin serta Resmob Polda Kalsel dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sudirno bergerak cepat melakukan proses penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku. 

Tidak sampai 24 jam, pada hari yang sama sekitar pukul 21.20 wita di Jalan Lokasi 3  Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tombak yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menyerang korban. 

"Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Banjarmasin selatan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, kini pelaku terancam dikenakan hukuman sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 340 atau 338 atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Penulis : krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya