Sampah Berserakan Di Pinggir Jalan, Ibnu Bakal Tindak Dengan Sanksi Tegas

hallobanua.com, BANJARMASIN - Permasalahan sampah rupanya masih menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Benar saja, beberapa waktu lalu, tumpukan sampah di kawasan trotoar Jalan Ahmad Yani Banjarmasin kian meresahkan. Bahkan, setiap malam selalu ada membuat pemandangan kota Baiman rusak.

Kabar tersebut rupanya telah diketahui Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Ia pun mempertanyakan kondisi itu, mengapa sampah-sampah itu justru ada.

"Kepada masyarakat, apakah mesti ada satgas lagi yang mengawasi. Kan seharusnya tidak," ungkap Ibnu Rabu (13/9/2023).

Orang nomor 1 di Banjarmasin itu pun meminta agar masyarakat sadar, bahwa trotoar yang ada di pinggir jalan itu disediakan untuk para pejalan kaki. Bukan tempat sampah.

Ia pun tegas, jika masih ada sampah di trotoar jalanan Kota Seribu Sungai, bakal ada penegakkan hukum yang tegas.

"Bila masih bebal, akan ada operasi yustisi di situ. Mau tidak mau. Bukan hanya hukuman sosial, tapi vonis," tegasnya.

Meski sifatnya hanya tindak pidana ringan atau tipiring, namun menurutnya harus ada efek jera. Misalnya dengan adanya denda maksimal Rp500 ribu.

"Atau diganti dengan hukuman badan bagi mereka yang kedapatan membuang sampah di situ juga bisa," tuturnya.

Lebih jauh, Ibnu mengaku sedang mencari formula yang pas untuk melakukan penindakan. Seperti dengan memberdayakan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan.

"Harus ada pengawasan langsung dari masyarakat. Bukan hanya petugas. Itu saya kira paling efektif," pungkasnya.

"Meski pemerintah punya tanggung jawab, masyarakat juga mempunyai lebih tanggung jawab untuk menciptakan suasana yang bersih dan nyaman" pesannya. Kalau sampah berserakan itu kan tidak enak dipandang," pungkas Ibnu.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya