Sering Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap Warga Kelayan Timur

hallobanua.com BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Jalan Patimura Kelurahan Kelayan timur Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Selasa (18/9/2023) lalu. 

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno menjelaskan hal tersebut berkat adanya informasi masuk bahwa di TKP kerap kali menjadi tempat transaksi narkoba. 

"Menanggapi informasi tersebut, selanjutnya ditindak lanjuti oleh petugas berpakaian preman dari Polsek Banjarmasin Selatan langsung menuju ke TKP," terang Iptu Sudirno. Rabu (27/9/2023). 

Sesampainya di TKP kemudian petugas langsung mengamankan pelaku bernama Muhammad Iwan (29) dan melakukan penggeledahan badan serta rumahnya. 

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sebanyak dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 5, 63 gram, satu lembar tisu, satu buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik, empat bungkus plastik klip yang letaknya didalam satu buah kursi kayu kecil yang sebelumnya tersangka pahat untuk membuat lubang untuk menyembunyikan barang bukti tersebut.

"Kursi kayu kecil tersebut terletak diruang tamu rumah tersangka," ungkapnya. 
Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lain berupa satu buah handphone merk VIVO warna hitam yang terletak di atas kasur rumah tersangka. 

"Saat di tanya oleh petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," beber Kanit Reskrim. 

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Banjarmasin Selatan guna diproses hukum lebih lanjut,"pungkasnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku terancam dikenakan hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat (2) junto 114 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Penulis Krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya