Disperdagin Himbau Pedagang Sungai Gardu Direlokasi ke Pasar Ksatriaan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Satpol PP Banjarmasin telah melakukan penertiban para pedagang di Sungai Gardu, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Rabu (15/11/2023) pagi tadi.

Namun rupanya, para pedagang juga sempat meminta waktu satu bulan agar bisa menempati lokasi yang sudah disiapkan oleh masyarakat di sana untuk berjualan. 

Rencananya lahan ini akan digunakan sebagai lokasi pedagang di Sungai Gardu dan dibuat seperti pasar.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar pun mengimbau agar pada pedagang bisa menempati lokasi yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin yakni di Pasar Kesatriaan. 

“Memang ada beberapa bagian di kawasan Pasar Kesatriaan yang masih kosong. Harapan kami ya mereka pindah ke sana,” ujarnya, Rabu (15/11/2023).
 
Jika pedagang masih menginginkan untuk membuka lahan sendiri kata dia, juga dipersilakan. Akan tetapi harus ada izin yang dipenuhi untuk Pasar Tradisional.

Terkait caranya, Tezar meminta agar para pedagang bisa berkoordinasi dengan Bidang Pasar. 

"Nanti, dari Bidang Pasar akan menyampaikan syarat yang harus dilengkapi sampai terbitnya perizinan. Karena tidak sembarangan. Ada persyaratan. Jika persyaratan dipenuhi Insya Allah kami berikan izin,” pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya