hallobanua.com, BANJARMASIN - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Kalimantan Selatan (Kalsel), Sri Yuwono menekankan agar petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se Kalsel untuk menghindari narkotika.
Dikatakannya, 2 tahun terakhir ini pihaknya
telah mengirim 8 orang oknum petugas lapas yang tersandung narkotika.
"Karena saya sudah mengirim 8 orang ke Nusakambangan. Jadi jangan sampai SDM kita terganggu akan itu," ungkapnya saat ditemui di Lapas Kelas II A Banjarmasin, Rabu (01/11/2023).
Ditegaskannya, hal itu menjadi peringatan bagi petugas lain agar tidak bermain-main dengan obat-obatan terlarang.
"Itu sebagai contoh untuk dirinya dan keluarga besarnya. Jadi kita tidak omong kosong saja," tegasnya.
Oknum yang terlibat sebagai pemakai hingga pengedar narkoba. Mereka pun langsung diberhentikan dengan tidak hormat.
"Jadi harus jaga mental dan integritas kalian, karena sudah banyak contoh karena dirayu-rayu habis itu terjerumus," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm