hallobanua.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menghibahkan sebagian Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Pengalihan BMN menjadi Barang Milik Daerah (BMD) itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah BMN oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina bersama Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Ibnu Sina mengungkapkan, aset negara yang dihibahkan menjadi aset daerah itu meliputi berupa sarana dan prasarana air limbah dan drainase.
“Hari ini kita menerima berita acara serah terima Barang Milik Negara menjadi Barang Milik Daerah berupa aset-aset yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR dengan nilainya Rp15 miliar lebih berupa sarana prasarana air limbah dan pekerjaan infrastruktur lainnya seperti drainase,” ungkapnya.
Dengan diterimanya BMN yang telah menjadi BMD itu, H Ibnu Sina berharap jajaran pemerintah kota dapat menerima serta mengelola aset yang nilainya mencapai Rp15 miliar tersebut.
“Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk warga Kota Banjarmasin sekaligus juga untuk tertib administrasi aset. Saya kira apa yang sudah dilakukan ini akan kita tindaklanjuti untuk pencatatan dibarang milik daerah,” harapnya.
Adapun rincian dari BMN yang dihibahkan menjadi BMD Pemerintah Kota Banjarmasin, antara lain pembangunan sewage treatment plant (STP) atau sistem pengelolaan air limbah serta bangunan penunjangnya di kawasan Jalan Sultan Adam Banjarmasin. Kemudian, jaringan perpipaan air limbah di kawasan Jalan HKSN Banjarmasin, serta perbaikan sistem drainase primer perkotaan di kawasan Jalan Belitung Laut Banjarmasin.
Lalu ada pembangunan infrastruktur pengolahan air limbah di kawasan Jalan Sultan Adam Banjarmasin, jaringan perpipaan di kawasan pemurus baru, optimalisasi sarana dan prasarana STP di kawasan Jalan Basirih Banjarmasin, jaringan perpipaan air limbah di kawasan Komplek Sungai Andai Banjarmasin, dan optimalisasi sarana dan prasarana STP di kawasan Jalan Tata Benua Banjarmasin.
Penulis : tim liputan
Kota bjm
0 Komentar