hallobanua.com, BANJARMASIN - Permohonan mengurus berkas kependudukan dari masyarakat secara langsung di kantor Dukcapil mulai berkurang.
Hal itu seiring hadirnya aplikasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Online atau Parak Acil Online.
Semenjak dirilis pada bulan Mei 2023 lalu, belasan ribu data sudah masuk di aplikasi parak acil online.
Bahkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Yusna Irawan mengatakan, dalam proses mengurus dokumen melalui aplikasi Parak Acil Online ini, hanya memerlukan waktu yang singkat saja.
Kehadiran aplikasi inovasi dari Disdukcapil Banjarmasin dinilai berhasil dimanfaatkan masyarakat dengan baik.
“Artinya program ini berjalan dengan baik dan dapat mengurai masyarakat yang berurusan ke kantor ataupun UPT langsung,” ucap Yusna Sabtu (18/11/2023).
Benar saja, Yusna bilang jika masyarakat tak perlu lagi mengurus berkas kependudukan dengan datang langsung ke Kantor Unit Pelaksana Tugas (UPT) ataupun Kantor Dukcapil Kota Banjarmasin.
Karena pelayanan secara online sendiri saat ini telah sangat memadai dan mendukung Smart City di Kota Seribu Sungai.
Meski layanan mengurus berkas kependudukan lebih dioptimalkan secara digitalisasi, akan tetapi kata dia kepengurusan secara manual tak bisa dihilangkan.
Mengingat masih banyak masyarakat Kota Banjarmasin masih gagap teknologi (gaptek) hingga masih disiapkan petugas yang standby di untuk melayani.
“Jadi silahkan saja datang ke UPT ataupun Kantor Dukcapil, nanti akan kami pandu asalkan syarat berkas dilengkapi dan tinggal tunggu jadinya,” jelasnya.
Adapun aplikasi Parak Acil Online sendiri tersedia 9 pelayanan yaitu layanan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perpindahan Penduduk, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Perkawinan, Akta Perceraian dan Penduduk non Permanen.
“Dari 9 itu, baru 7 yang sudah dibuka dan jalan. 2 sisanya akan dibuka dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
0 Komentar