Pelanggar Jalan Satu Arah di Banjarmasin Masih Banyak Terjadi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Sebanyak 38 buah kendaraan terjaring razia Sistem Satu Arah (SSA) yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polresta Kota Banjarmasin Senin (27/11/2023) kemarin.

Razia dilakukan di dua tempat berbeda yakni di kawasan Jl. Cemara, Kecamatan Banjarmasin Utara dan Jl. Pierre Tendean Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kepala Bidang Lalu Lintas Diahub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan, sebanyak 18 pengendara terjaring di jalan Pierre Tandean dan 20 pengendara di jalan Cemara.

"Pelanggarannya pun beragam. Mulai dari tidak memakai helm, memakai knalpot brong hingga tidak mengetahui ada larangan masuk di jalur SSA," ungkap Febpry, Selasa, (28/11/2023).

Padahal kata dia, sudah hampir 5 Tahun lebih di terapkannya Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Piere tandean.

"Sudah ada rambu lalu lintas yang di pasang di sekitar jalan Piere Tandean dari arah jembatan merdeka ke arah pasar lama dan ada petugas dari Dishub Kota Banjarmasin yang rutin berjaga masih saja terlihat yang melanggar," ucapnya.

Ia pun menyayangkan masih banyak pengguna jalan yang menerobos melawan arah, meski sudah lama diberlakukan. 

Selain itu, untuk jalur satu arah ini ada di Jalan Pierre Tendean dan Jalan Cemara, ada juga di Jalan Pangeran Samudra di Ujung Murung, Jalan Hasanuddin HM dan Jalan RE Martadinata.

"Tapi, dari banyaknya sistem satu arah yang diberlakukan selama ini di Kota Banjarmasin, yang paling banyak pelanggar di Jalan Telawang, Jalan Pierre Tendean, dan Cemara," bebernya.

Ia pun berharap, para pengendara agar tetap ikuti aturan yang berlaku. Pasalnya keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya