Per Januari 2024 Pengelola Parkir di Banjarmasin Wajib Berbadan Hukum

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin terus berkomitmen untuk meningkatkan PAD, salah satunya melalui sektor penerapan E-Parkir.

Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 133 tahun 2023, tentang Pengelolaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Banjarmasin.

Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan, dalam perwali tersebut bagi pengelola parkir di Banjarmasin harus berbasan hukum.

"Kalau yang sekarang kan masih banyak perorangan. Jadi diharapkan per Januari 2024 pengelola harus berbadan hukum. Baik bentuk Koperasi, CV bahkan PT," ungkap Slamet, Selasa (28/11/2023).

Kemudian, di dalam perwali itu ujar Slamet, para pengelola diwajibkan membayar retribusi kepada pemerintah minimal 1 hari sebelum jadwal setoran.

"Sekarang itu kan bayarnya 1 bulan setelah. Jadi dengan perwali ini diharapkan jika mereka hari ini memungut, besok harus disetor langsung. Karena retribusi yang lain begitu, 24 jam stanby," tuturnya. 

Dalam perwali itu juga dapat mewadahi titik-titik parkir liar ataupun yang bermasalah.

"Jadi jika ada kantor parkir bermasalah, itu ada yang menampung atau yang mengganti dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," ujar Slamet.

Ia pun berharap tahun 2024 mendatang, perwali nomor 133 tahun 2023 itu dapat mulai diterapkan di Kota Seribu Sungai.

Dalam kesempatan itu turut diadakan pemberian E-Parkir reward kepada juru parkir terbaik dalam penerapan E-Parkir di Kota Banjarmasin.

Sementara Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor yang membuka langsung sosialisasi mengatakan, sosialisasi juga dapat menjadi evaluasi para pengelola parkir.

"Ini juga dalam rangka evaluasi juru parkir yang berizin. Makanya kita juga berikan reward, agar menjadi motivasi bagi juru parkir yang berizin," ujar Arifin.

Ia pun ingin, perwali ini dapat menjadikan Kota Baiman menjadi kota yang profesional dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Mudah-mudahan dengan E-Parkir dapat meningkatkan PAD kita dengan teknologi yang dipakai," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya