Pelaporan Kinerja Pelayanan Publik di Banjarmasin Masih Ada di Bawah Rata-rata

hallobanua.com, BANJARMASIN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin meminta agar Sistem Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik (Simonik) di Kota Banjarmasin terus dilakukan peningkatan.

Pasalnya, dari data yang dihimpun, pantauan nilai indeks Simonik Kota Banjarmasin Tahun 2022 secara keseluruhan hanya berada di angka 48,52.

"Hingga saat ini, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nilai indeks Simoniknya berada di bawah rata-rata atau bahkan belum melaksanakan penginputan," ungkap Sekda Banjarmasin disela kegiatan sosialisasi Aplikasi SIMONIK, di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin, Rabu (8/11/2023) siang.

Ikhsan pun dalam arahannya mengatakan, hal ini harus jadi perhatian bersama terutama bagi para admin terkait di masing-masing OPD. 

Terlebih ujarnya, Simonik sendiri telah digaungkan dan berjalan sejak tahun 2018 lalu.

Meski begitu, ia turut mengapresiasi seluruh OPD yang mampu meningkatkan bahkan mempertahankan nilai indeks Simonik hingga di atas rata-rata (grade A).

Diketahui, sedikitnya terdapat 6 indikator penilaian yang menjadi tolak ukur dalam pencapaian kinerja pelayanan publik yang prima. 

Sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPP).

Adapun indikator penilaian itu meliputi Kebijakan Layanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana Pelayanan Publik, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi Pelayanan.

"Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti terdapat indikator-indikator penilaian yang mungkin belum terpenuhi. Lalu terjadinya pergantian admin sehingga transfer informasi atau pemahaman mengenai Simonik ini terputus," tuturnya.

Selain itu, Ikhsan menilai jika dilihat dengan seksama sebetulnya banyak OPD yang aktif dan gencar baik dalam hal penyebarluasan informasi maupun mutu pelayanan terhadap masyarakat. Akan tetapi, lanjutnya hal-hal demikian itu tidak terlaporkan secara sistematis.

"Kenapa menjadi grade E, karena meski kita perhatikan aktif di sosial media baik terkait penyampaian dan penyebarluasan informasi, namun tidak tersistematis dalam penyampaian laporan," bebernya.

"Sehingga menjadikan hal ini belum tertata atau tertulis dalam Simonik," lanjutnya.

Oleh karena itu, Ikhsan berharap agar masing-masing SKPD nantinya dapat menunjuk satu orang admin yang bersifat tetap guna optimalisasi pelaporan yang berkelanjutan.

Penulis : diskominfotik bjm &  rian akhmad 
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya