Tekan Angka Kekerasan, DP3A Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di 52 Kelurahan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kekerasan perempuan dan anak yang ditangani UPTD PPA di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin selama 5 tahun terakhir cukup mengalami peningkatan.

Dibeberkan Kepala DP3A Banjarmasin, M Ramadhan, sejak tahun 2019 setidaknya ada sebanyak 87 kasus kekerasan dan kemudian di tahun 2020 turun menjadi 77 kasus.

Namun pada tahun 2021, angka kembali naik menjadi 91 kasus. Bahkan di tahun 2022 meningkat signifikan menjadi 136 kasus.

"Dan terakhir sampai bulan November tahun 2023 ini turun menjadi 122 kekerasan terhadap perempuan dan anak," bebernya usai kegiatan di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (07/12/2023).

Bahkan yang lebih menyedihkan, kekerasan yang ditangani UPTD PPA terhadap perempuan dewasa itu dipaparkan Ramadhan yakni sebanyak 44 kasus, terhadap anak perempuan sebanyak 50 dan anak laki-laki 28 kasus.

"Inilah yang menjadi dorongan kita bersama guna mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan yang kita lakukan," bebernya. 

"80 persen kekerasan itu dirasakan atau yang menjadi korbannya perempuan dewasa dan anak perempuan," sambungnya.

Ramadhan bilang, ada 3 faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini.

"Mulai dari faktor lingkungan, ekonomi dan sosial. 3 faktor itu yang menyebabkan terjadinya kekerasan itu," ujarnya.
 
Namun kata dia, semakin banyak temuan atau pelaporan yang dilakukan para korban, semakin baik juga penanganan dan mitigasi dari masyarakat akan resiko kekerasan tersebut.

Oleh karena ini, saat ini ujarnya sudah ada Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak di 52 kelurahan di Banjarmasin yang dibentuk.

"Itulah menjadi mitigasi early Warning System (EWS) yang kita diklat dan kita latih, untuk menjadi ujung tombak melakukan edukasi," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya