Pemko Banjarmasin Mulai Sosialisasi Normalisasi di Jalan Pasar Lama Laut

hallobanua.com, BANJARMASIN - Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin sudah mulai melakukan sosialisasi normaliasi Jalan Pasar Lama Laut dan Antasan Kecil Timur pada Kamis (12/01/2024) kemarin.

Kepala Bidang lalu Lintas, Febpry Ghara Utama mengatakan, kegiatan turut melibatkan berbagai unsur baik dari Dishub, Disperdagi, Satpol PP, Satlantas Polresta Banjarmasin hingga Jajaran Kodim 1007/Banjarmasin.

"Kemari sosialisasi dulu, karena itu termasuk tahapannya. Kami tidak serta merta kita lakukan normalisasi," ungkap Febpry melalui sambungan telepon, Jumat (12/01/2024).

Dirinya mengaku jika, pihaknya masih hanya melakukan pengamatan dan pemetaan di lapangan terkait sosialisasi tersebut.

"Kita hanya visualisasi dan mengamati di lapangan. Belum sempat wawancara dengan para pedagang dan lainnya, meski sebenarnya mereka sudah tau kalau disana akan ada normalisasi," ujarnya.

Kedepan, setelah tindak lanjut ini, nantinya akan ada jadwal sosialisasi selama 3 minggu.

"Itu setiap minggu mungkin setelah ini ada sosialisasi 1 sampai 2 kali lagi," katanya.

Dirinya pun berharap, para pedagang bisa mematuhi aturan tersebut mengingat Jalan Pasar Lama Laut itu fungsinya sebagai jalan.

"Kita harap jalan itu berfungsi sesuai dengan fungsinya yaitu untuk lalu lintas kendaraan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan jika keputusan rencana ini muncul setelah beberapa SKPD terkait menggelar rapat. Baik itu dinasnya Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Satpol PP Kota Banjarmasin. 

"Tujuannya mengembalikan fungsi jalan, agar bisa digunakan secara maksimal oleh masyarakat," ujar pria sering disapa Tezar itu, pada Kamis (21/12/2023) lalu.

Rencana ini pun dikatakannya, telah pihaknya komunikasikan dengan jajaran setempat. Mulai dari Kelurahan yang akan diteruskan kebawah hingga masyarakat setempat.

Lalu, terkait solusi dari pedagang yang akan dipindahkan dari ruas jalan. Mereka akan dimasukkan dan mengisi lapak kosong yang berada di dalam Pasar Lama.

"Semoga ini bisa menjadi solusi konkret. Pedagang nyaman, masyarakat pengguna jalan pun nyaman," pungkasnya.

Dan kalau pun nantinya ada pedagang yang menolak dan tidak ingin dipindah, Tezar mengungkapkan penertiban akan tetap dilakukan.

"Sekali lagi, ini untuk pengoptimalan ruas jalan," tutup Tezar.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya