Pengelolaan PJU Beralih ke Dishub, Dewan Tanah Laut Sarankan Penerapan Sistem Smart

hallobanua.com, PELAIHARI - Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) semula bidang ini  berada pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala kini bergeser.

Sekarang Bidang PJU tersebut beralih ke Dinas Perhubungan (Dishub). Pergeseran ini bersifat menyeluruh yakni untuk PJU permukiman maupun PJU jalan raya.

Pergeseran Bidang PJU tersebut turut menjadi atensi khusus DPRD Tala.

"Saat ini kami sedang dalam evaluasi untuk penanganan PJU yang akan dilimpahkan ke mitra kerja kami di Komisi I yakni Dishub," sebut Yoga Pinis Suhendra, Ketua Komisi I, Jumat (26/1/2024).

Ia menerangkan pergeseran Bidang PJU dari DPRKPLH ke Dishub tersebut pascaberlakunya Peraturan daerah (Perda) SOTK (Satuan Organisasi Tata Kerja) tahun 2024.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Tala ini mengatakan pihaknya mendorong untuk difasilitasi segera untuk penataan aset sesuai kewenangan.

"Saat ini kami menyusun untuk evaluasi agar ke depan untuk PJU di tingkat desa memiliki garansi," tandasnya.

Sedangkan untuk PJU pedestrian kota, lanjut Yoga, didorong untuk menggunakan sistem smart PJU sehingga bisa terpantau tiap titik menggunakan monitor pantau di Dishub.

Melalui sistem itu maka akan termonitor apabila terdapat kerusakan tiap komponen PJU. Juga bisa dioperasikan melalui jaringan GSM untuk mengatur intensitas cahaya dan mengontrol neraca penggunaan listriknya tiap waktu.

Sumber : Banjarmasinpost
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya