Penuhi Syarat, Ratusan Ton Karet Lempengan Diekspor ke Tiongkok

hallobanua.com, BANJARMASIN – Balai Karantina Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan sertifikasi terhadap karet lempengan sebanyak 100,8 ton dengan nilai Rp2,3 milyar rupiah yang akan dikirim menuju Tiongkok. 

Serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas ekspor telah memenuhi persyaratan dari negara tujuan. 

"Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan kelengkapan serta keabsahan dokumen untuk memastikan kesesuaian jenis komoditas dan volumenya, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan secara visual," jelas Pejabat Karantina yang melakukan pemeriksaan, Priyatno, Minggu (21/01/2024).

Diketahui, karet lempengan berasal dari getah karet (lateks) yang telah diolah melalui beberapa proses. 

Komoditas ini merupakan barang setengah jadi yang biasa digunakan sebagai bahan baku produk industri, seperti ban, alat kesehatan dan laboratorium, perlengkapan rumah tangga, dan berbagai produk lainnya. 

"Setelah komoditas dinyatakan sehat, data pada dokumen dan komoditas juga sudah sesuai, maka dapat diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC) sebagai jaminan keberterimaan di negara tujuan dan menandakan bahwa komoditas aman dan layak untuk dikirim ke negara tujuan,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Karantina Kalsel, Sudirman menyampaikan, bahwa Karantina akan selalu hadir untuk memberikan layanan sertifikasi yang mudah dan cepat, baik untuk ekspor maupun lalu lintas antar area.

"Itu dalam upaya mendorong perkenomian melalui perdagangan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan asal Provinsi Kalimantan Selatan," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya