Wow! Indeks Smart City Dan SPBE Banjarmasin Masuk Kategori Sangat Baik

hallobanua.com, BANJARMASIN - Indeks Smart City dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin mengalami peningkatan yang signifikan.

Hal itu menjadi kabar gembira bagi jajaran Pemko Banjarmasin, khususnya Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin.

Kota Banjarmasin mendapatkan Indeks SPBE tertinggi se Kabupaten/Kota di Indonesia Tengah dan Indonesia Timur

Tak hanya itu, Kota Banjarmasin juga masuk 20 Besar indeks nilai SPBE tertinggi dari 416 Kabupaten/Kota se- Indonesia.

Kepala Dinas Kominfotik, Windiasti Kartika pun bersyukur atas kabar awal tahun 2024 ini yang positif ini.

"Alhamdulillah kita peroleh berita menggembirakan. Karena indeks smart city dan SPBE Banjarmasin 2023 tadi mendapat nilai kenaikan yang signifikan," ungkap Windy ketika dihubungi hallobanua.com, Sabtu (13/01/2024).

Ia memaparkan, indeks smart city l
Kota Baiman pada tahun 2022 lalu berada di angka 3,06. Namun di tahun 2023 mengalami peningkatan mencapai angka 3,31.

Sedangkan indeks SPBE kota Banjarmasin pada tahun 2022 lalu berada di angka 3,31 atau masuk dalam kategori baik, di tahun 2023 ini berhasil meraih angka 4,00 atau dalam kategor sangat baik.

"Capaian Pemko Banjarmasin ini sudah sangat jauh melampaui capaian target yang kita pasang di dalam RPJMD dan rencana strategis Diakominfotik," tuturnya.

Pasalnya, indeks smart city dan SPBE ini menjadi indikator kinerja utama Diskominfotik.

"Jadi syukur Alhamdulillah peningkatan indeks ini adalah peningkatan pemko Banjarmasin, apalagi smart city msnjado salah satu program prioritas Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Wakilnya Arifin Noor, RPJMD 2021-2026," tutur Windi.

Ditanya apakah Kota Banjarmasin bakal medapat reward atau hadiah atas peningkatan indeks itu? Windi mengaku jika sampai saat ini masih belum ada mendapatkan feedback atau reward dari pemerintah pusat.

"Tapi mudah-mudahan kedepannya ada lah feedbacknya untuk daerah, agar menjadi penyemangat untuk mencapai indek yang lebih baik kedepannya," pungkasnya.

Kedepan, pihaknya pun menargetkan angka indeks SPBE msncapai 5,00 atau masuk dalam kategori sangat memuaskan.

Sekedar informasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

SPBE berfungsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga dapat meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Adapun dasar hukum SPBE yakni Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Penulis : rian akhmad
Kita bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya