Wali Kota Ibnu Sina Pinta ASN Pemko Banjarmasin Pegang Prinsip Core Value ASN BerAKHLAK.

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin telah melaksanakan Sosialiasi Tata Kelola ASN Pasca diterbitkannya Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, pada Senin (05/02/2024) kemarin. 

Kegiatan diinisiasi Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin itu menghadirkan narasumber dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, Dr. Rudiarto Sumarwono, dan diikuti oleh seluruh Pejabat tinggi, Pimpinan SKPD, Camat, dan Lurah se kota Banjarmasin. 

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina yang juga hadir pada kesempatan itu dalam arahannya menyampaikan, ASN Pemko Banjarmasin harus senantiasa mengedepankan sikap profesional, loyal serta integritas yang tinggi sesuai dengan prinsip core value ASN BerAKHLAK. 

"Mudah-mudahan titik berat pada prinsip akuntabilitas, profesionalisme dan sistem meritokrasi yang tujuannya untuk menciptakan ASN yang responsif terhadap perkembangan zaman serta mampu memberi pelayanan publik yang lebih berkualitas dengan prinsip pelayanan yang sudah kita sepakati bersama, ini bisa kita jalankan," ungkap Ibnu Sina.

Sementara itu, Dr. Rudiarto Sumarwono bilang, jika selama ini Pemko Banjarmasin telah melaksanakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Uji Kompetenai untuk JPT sudah sesuai proses perundang-undangan.

"Dan semua itu atas arahan dari Pak Wali sebagai pejabat pembina kepegawaian dan pak Sekda serta yang lain," ujarnya.

Dimasa yang akan datang kata dia, dengan adanya UU nomor 20 tahun 2023 ini, akan ada perubahan strategis yang perlu dilakukan. Termasuk di Pemko Banjarmasin.

"Yang pertama antara lain perlunya pembanguan manajemen talenta. Sesuai dengan pasal 46 dan 47 dari UU ASN tadi, dimasa depan untuk pengisian JPT akan dilakukan manajemen talenta," kata dia.

Ia pun berharap, kedepan dengan adanya UU Aparatur Sipil Negara ini, membuat Pemko Banjarmasin semakin lebih memiliki ASN yang kompeten, integritas yang tinggi, kualitas dan kinerja yang baik. 

"Sehingga 5.950 ASN di Banjarmasin semua bisa bekerja kolaborasi, sinergi antara seluruh OPD yang ada, bersama pimpinannya. Sehingga tercapai visi misi RPJMD Banjarmasin 2021-2026," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya