Minimalisir Permasalahan Hukum Bidang Fidusia, Kemenkumham Kalsel Gelar Diseminasi Layanan Fidusia

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Diseminasi Layanan Fidusia di Kalsel.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (26/03/2024), di Best World Kindai Hotel Banjarmasin itu, dihadiri puluhan peserta yang terdiri dari mahasiswa, perwakilan finance hingga pelaku UMKM dan Ekraft di Kalsel.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalsel, Ramlan Harun mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk penyebarluasan informasi kebijakan yang diambil oleh Kemenkumham, terkait dengan layanan fidusia.

"Yang pada akhirnya diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum kepada masyarakat akan pentingnya kewajiban untuk melaksanakan pendaftaran dan penghapusan jaminan fidusia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia," ungkapnya, Selasa (26/03/2024).

Ramlan menyatakan, Kementerian Hukum dan HAM telah mendorong perbaikan regulasi terkait Jaminan Fidusia. 

Pada kesempatan itu, dirinya juga menginformasikan tentang berbagai kebijakan terbaru yang berkaitan dengan layanan fidusia.

"Kegiatan ini juga mengakomodir rencana aksi untuk pemutakhiran data fidusia dalam bentuk laporan penyebaran informasi terkait pendaftaran dan penghapusan Jaminan Fidusia," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya