Patroli ke Penginapan, Polsek Banjarmasin Timur Amankan 12 Orang

hallobanua.com, BANJARMASIN - Menjaga Kamtibmas di bulan suci Ramadhan, Polsek Banjarmasin Timur terus tingkatkan patroli cipta kondisi. Kali ini, pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 23.50 wita personel Polsek Banjarmasin Timur menyasar ke sejumlah Guest House dan kos-kosan di Jalan Gatot Subroto. 

Diketahui, ada tiga penginapan yang didatangi oleh petugas yaitu Mandastana Guest House, Filip Guest House dan Juragan Kost. Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Partogi Hutahean. 

Dari patroli cipta kondisi tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 orang yaitu empat pasangan bukan suami istri dan empat orang yang terindikasi menggunakan narkoba. 

Diantaranya, dari Guest House Juragan Kost polisi mengamankan sebanyak enam orang dengan rincian satu orang pasangan bukan suami istri dan empat orang terindikasi menggunakan narkoba. 

Dari Filip Guest House, polisi mengamankan sebanyak enam orang yang terdiri dari tiga orang pasangan bukan suami istri. 

"Totalnya ada sebanyak 12 orang yang kami amankan saat razia penginapan dan semua langsung kita bawa ke Polsek Banjarmasin Timur," ungkap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui Ipda Partogi Hutahean. Minggu (17/3/2024). 

Ia menjelaskan bahwa masing masing pasangan yang diamankan untuk memanggil orang tua/keluarganya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

"Kegiatan ini terus kita lakukan guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur khususnya pada saat bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah," terangnya. 

Selain itu, tujuan patroli ini juga untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya aksi premanisme di wilayah ini dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Ramadhan. 
Maka dari itu, Ia mengatakan bahwa pihaknya juga turut fokus mengantisipasi adanya tawuran atau perang sarung di wilayah hukumnya.

"Untuk itu Polsek Banjarmasin timur juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiap kerumunan orang yg ditemukan melakukan pemeriksaan Identitas, surat menyurat kendaraan bermotor, merazia pengguna kenalpot brong dan juga mengamankan kelompok begarakan sahur yang menggunakan gerobak," pungkasnya. 

Untuk diketahui, kegiatan patroli tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 2 jam yaitu dari pukul 21.40 wita sampai pukul 23.50 wita.

Penulis krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya