Polsek Banjarmasin Tengah Amankan 13 Pasangan Bukan Suami Istri dan 63 Botol Miras

hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Tengah kembali mengamankan sebanyak 13 pasangan bukan suami istri yang ngamar di bulan suci Ramadhan. Bahkan, beberapa diantaranya diketahui masih dibawah umur dan ada juga seorang waria. 

Sejumlah pasangan tersebut diamankan petugas saat patroli cipta kondisi yang dilaksanakan pada hari Minggu (24/3/2024) mulai dari pukul 00.30 wita sampai dengan 03.00 wita. 

Patroli tersebut menyasar ke sejumlah penginapan dan depot yaitu Royal Borneo Guest House, Hotel Mira Inn Nagasari, Hotel Pelangi dan Hotel Mira Inn Jalan Pangeran Samudera. 

Rincian pasangan yang ditangkap dari masing masing hotel antara lain, dari Hotel Pelangi diamankan sebanyak 4 pasangan, Hotel Mira Inn Nagasari sebanyak 5 pasangan, dan Hotel Mira Inn Samudera 4 pasangan. 

Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto didampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Hendra Agustian Ginting beserta jajaran. 

"Patroli ini merupakan upaya Polresta Banjarmasin melalui Polsek jajaran dalam menciptakan situasi yang aman serta kondusif di daerah hukum Kota Banjarmasin, khususnya wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah," terang Kapolsek Banjarmasin Tengah. 

Ia mengungkapkan untuk ke 13 pasangan muda mudi bukan suami istri tersebut sementara dibawa ke Polsek Banjarmasin Tangan untuk dimintai keterangan identitas atau pendataan.

"Kemudian, nanti akan dipanggil orangtua atau wali yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan berupa arahan agar bisa terhindar dari pergaulan bebas," ungkapnya. 

Selain menyasar ke penginapan,aparat juga menyita sebanyak puluhan. botol serta kaleng berbagai merk minuman beralkohol dari Depot 88.

"Kita juga menyita sebanyak 63 botol dan kaleng minuman beralkohol, karena sebelumnya sudah ada edarannya dilarang untuk menjual pada saat bulan suci Ramadan ini," bebernya. 

Ia berharap dengan kegiatan patroli ini dapat mencegah gangguan Kamtibmas dan dapat menciptakan situasi yang aman dan  kondusif di Daerah Hukum Polsek Banjarmasin Tengah khususnya pada bulan Ramadhan 1445 H.

"Dengan upaya kita dalam kegiatan ini, semoga dapat secara efektif mencegah, mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya aksi asusila atau mesum di Kota Banjarmasin," pungkasnya.

Penulis krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya