Warga Keluhkan Oknum Jukir Nakal Naikan Biaya Parkir, Tarif Baru Berlaku 1 April 2024

hallobanua.com, BANJARMASIN - Warga mengeluhkan tarif parkir di kawasan Pasar Baru Permai Kelurahan Kertak Baru Ilir, lantaran oknum juru parkir disana seenaknya menaikan tarif parkir. Padahal rencana kenaikan parkir di Kota Banjarmasin akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 April 2024 mendatang.

Hamdi, seorang pengendara roda 2 mengaku terkejut ketika juru parkir memungut tarif 3 ribu.

"Saat itu uang ada Rp5 ribu, setelah dibayarkan, cuma kembali Rp2 ribu," ungkapnya Rabu (20/03/2024).

Dirinya pun sempat bertanya alasan kenapa tarif parkir naik kepada jukir padahal aturan penyesuaian tarif diberlakukan April mendatang.

Namun jukir itu menjawab ketus dan singkat penyebab kenaikan tarif parkir dikarenakan memasuki bulan Ramadan.

"Walau sedikit kesal, ya sudah saya langsung tinggalkan saja," ujarnya.

Kepala UPT Parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Umar, tak menampik jika ada oknum jukir yang menaikkan tarif parkir.

"Padahal kita sosialisasikan mulainya sejak 1 April, tetapi dengan beberapa alasan mereka masih memungut tarif berlebih," ujarnya dikonfirmas, Rabu (20/03/2024).
Ia menyebutkan, ada beberapa titik yang mulai menerapkan tarif berlebih itu, meskipun hal tersebut masih belum boleh dilaksanakan.

Bahkan kata dia, ada 1 lokasi terbukti ketika pelapor sempat mengirimkan video.

"Kami langsung tindak di satu lokasi. Karena pelapor mengirim video. Kami pun segera menindaklanjuti, yakni dengan memberikan SP 2," tegasnya.

Setidaknya, pada tahun 2023 lalu, ada sekitar 22 titik parkir yang mendapat SP 1. Kemudian 1 titik parkir mendapat SP 2 di awal bulan Maret.

"Kalau sudah sampai SP 3, kita akan lakukan pencabutan izin parkir, dan bahkan pemberhentian jukir di titik tersebut," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya