Wali Kota Ibnu Sina Pinta Warga di Kecamatan Banjarmasin Barat membuang Sampah Sesuai Waktu

hallobanua.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina bersama Wakilnya, Arifin Noor hadiri acara silaturahmi dan Halal Bihalal bersama seluruh ASN, Camat, Lurah se- Banjarmasin Barat, di halaman Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (23/04/2024).

Pertemuan tersebut, juga dihadiri Sekretaris Kota (Sekda) Banjarmasin Ikhsan Budiman, Unsur-unsur Forkopimcam, jajaran Lembaga Perberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Ketua RT, RW beserta tokoh masyarakat yang ada di wilayah Banjarmasin Barat.

"Terima kasih banyak pak Camat yang sudah mengumpulkan lurah, RT dan RW di Barat hari ini," ujar Wali Kota Ibnu Sina.

Tak lupa, dalam kegiatan itu Ibnu turut berpesan kepada masyarakat Banjarmasin Barat, agar lebih bisa menaati jam membuang sampah.

Mengingat permasalahan sampah, masih cukup dikeluhkan oleh masyarakat di Kecamatan Banjarmasin Barat.

"Tadi saya lewat masih ada sampah di pinggir jalan. Semoga nanti bisa segera dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mungkin prediksi saya, sampah itu sudah diangkut, tapi masih ada warga yang membuang lagi," ujarnya.

"Jadi kita himbau masyarakat agar patuhi jam membuang sampah. Petugas akan membersihkan sesuai dengan jadwal," pintanya.

Tak hanya itu, dirinya juga meminta jajaran Camat dan Lurah untuk membina, mengimbau dan mengawasi masyarakat.

"Jadi jika masih ada yang tidak patuh juga, kita akan yustisi atau tindak hukum dibantu Satpol PP dan aparat," pungkasnya.

Sementara itu, Camat Banjarmasin Barat, Ibnu Sabil tak menampik jika permasalahan sampah masih menjadi momok di wilayahnya.
Dirinya pun berjanji akan melakukan penanganan serius terkait permasalahan sampah ini.

"Sebenarnya kawasan Jalan P.M. Noor ini adalah wajah Banjarmasin Barat. Jadi sampah di kawasan Pelambuan ini sebenarnya sudah dibersihkan para petugas. Tapi karena disini berdekatan dengan pasar, mereka membuang setelah kegiatan pasar," ujarnya.

"Jadi kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak membuang di jam yang tidak diperbolehkan membuang sampah," sambungnya.

Pihaknya juga mengusulkan pembuatan drainase atau gorong-gorong di sepanjang jalan P.M. Noor. Mengingat kawasan jalan itu merupakan jalan provinsi.

"Karena disini berpengaruh pasang surut air, dan lintasan mobil besar. Jadi berfungsi agar tidak banjir dan membuat jalan berlubang," tuntasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya