Kasatpol PP Banjarmasin Pastikan Penertiban PKL Pasar Lama Laut Berjalan Humanis

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pada pemberian Surat Peringatan (SP) ke 2 pada Senin (20/5/2024) pagi tadi, seluruh lapak pedagang di Jalan Pasar Lama Laut, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah diberi garis pembatas oleh aparat gabungan.

Garis pembatas diberikan pada lapak pedagang sepanjang 50 centimeter dari bahu jalan di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan selama tahapan penertiban pihaknya akan terus menyisir kawasan tersebut seiring garis pembatas telah diberikan.

Tak hanya itu, Muzaiyin memastikan dalam tahapan penertiban untuk normalisasi jalan di kawasan itu akan berjalan humanis.

Tentunya dalam hal itu, ia ingin para pedagang bisa berinisiatif untuk menata lapak dagangannya sendiri.

"Artinya barang dagangan di atas aspal tidak ada lagi dan bangunan yang ditandai untuk diatur dan bongkar sendiri agar bisa dimanfaatkan lagi. Jika tidak nanti tidak sesuai harapan berjalan humanis," ujar Muzaiyin, Senin (20/05/2024).

Sementara itu, salah satu pedagang ayam potong di pasar tersebut, Sandi Fauzan mengatakan siap mendukung normalisasi jalan tersebut selagi sesuai aturan yang berlaku.

"Siap mengikuti saja jika disuruh mundur," ucap Sandi, Senin (20/5/2024).

Menurutnya, dengan diberi penanda tersebut ia siap mundur sesuai garis pembatas yang ditandai seiring SP kedua diberikan.

Dirinya sendiri berjualan di kawasan itu untuk melanjutkan usaha milik orang tuanya yang sudah berjalan 25 tahun.

"Setelah mendapat SP ini dagangan saya akan mundur sikit supaya tidak kena jalan aspal," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya