Kecanduan Barang Haram, Anak Tiri Disekap dan Minta Tebusan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kakak beradik di Banjarmasin harus menjadi korban penyekapan mantan ayah tiri lantaran kepepet ingin membeli narkotika.

Dari video yang beredar dan viral di TikTok, pelaku berinisial R menyekap korban di dalam kamar mandi dan menutupi identitas dirinya dengan mengenakan helm.

Dalam video, dirinya juga tak segan melontarkan kata kata ancaman kepada korban yang diketahui masih di bawah umur tersebut.

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa menjelaskan, permasalahan ini dipicu lantaran terduga terdesak membutuhkan uang untuk membeli narkotika.
 
Diketahui, terduga merupakan mantan ayah tiri korban yang sudah bercerai dengan ibunya. Oleh sebab itu, terduga dilarang datang ke rumah korban sehingga nekat melompati pagar dan menyekap korban 

"Pelaku nekat memanjat pagar dini hari, membawa pisau dan menyekap korban, kakak beradik. Pelaku juga membuat video jika melapor maka akan dibunuh," beber Kasatreskrim Polresta Banjarmasin itu.

Tak hanya melakukan penyekapan, R juga turut mencuri barang barang di rumah tersebut seperti telepon genggam serta sepeda motor.
Etu menuturkan jika pihaknya sudah mengamankan terduga saat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Tapin

"Kita amankan di wilayah Tapin, pelaku bersembunyi di kebun sawit, barang bukti seperti parang dan pisau yang sempat dibuang dapat diamankan," tuturmya.

"Adapun motifnya ujarnya yakni terkait ekonomi. Pelaku menikah dengan ibu korban, dan sempat dipengaruhi narkotika dan memancing emosi untuk melakukan hal tersebut, dia butuh uang dan butuh obat tersebut," sambungnya.

Saat ini, kedua korban tengah dalam pembinaan unit PPA untuk perbaikan psikologis. Sementara terduga juga disebut sebut pernah berurusan dengan hukum akibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Penulis : rian akhmad
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya