Hasil Operasi Antik Intan, Polisi Berhasil Sita 6,7 Kg Sabu Dari 28 Pelaku

hallobanua.com, BANJARMASIN - Operasi Antik Intan yang digelar dari tanggal 17 - 30 mei tahun 2024 oleh jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan puluhan pelaku dan sejumlah barang bukti.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengungkapkan dari operasi tersebut pihknya berhasil mengamankan sebanyak 28 orang tersangka dari 19 laporan polisi (LP) dengan barang bukti berupa 6,7 kg sabu-sabu, 2.011 butir ekstasi, dan 10,81 gram serbuk ekstasi. 

"Hasil ungkapan perkara ini merupakan hasil ungkap kasus dari Satresnarkoba, Satpolairud, dan Polsek jajaran Polresta Banjarmasin," ujar Kapolresta Banjarmasin disela press release kepada awak media, Senin (3/6/2024).

Dari sekian banyak penangkapan, diungkapkan oleh Kapolresta Banjarmasin ada 1 kasus yang menonjol, yaitu 5 orang tersangka dengan barang bukti 5 kg sabu-sabu, 976 butir ekstasi warna orange logo spongebob, dan 866 butir ekstasi lagi warna ungu muda logo pyramid. 

"Dengan jumlah barang bukti tersebut, dengan estimasi 1 gram dipergunakan oleh 15 orang maka Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sebanyak 103 ribu jiwa dari bahaya Narkoba dan jika di uangkan totalnya 11 miliar lebih," ujarnya. 

Selain itu, dari ke 28 tersangka itu, ia mengungkapkan bahwa 2 diantaranya merupakan residivis kasus serupa.

"Mereka ini rata-rata adalah kurir, jaringannya perlintasan Kalimantan Tengah (Kalteng) menuju Tanah Bumbu Kalsel. Saat ini kita akan terus melakukan pengembangan terhadap bandarnya," terangnya. 

Kapolresta juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada masyarakat yang telah membantu dalam memberikan informasi kepada pihaknya.

"Kami akan amanah dalam menyikapi informasi tersebut, tidak akan main-main dan akan merahasiakan pemberi informasi tersebut," pungkasnya.

Penulis krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya