Kontraktor Proyek Drainase dan Jembatan CUSA Banjarmasin Kena Denda Akibat Keterlambatan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Proyek pembangunan drainase di sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin masih belum rampung pada tahun 2024 tadi.

Rencananya, pembangunan saluran air tersebut kembali dilanjutkan di tahun 2025 ini.

Akan tetapi, menurut Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, pengerjaan akan dilakukan dengan denda untuk pihak ketiga.

"Kita berikan kesempatan dengan denda, terkait penyelesaian pembangunan trotoal di Jl. Lambung Mangkurat dan trotoar di Jl. Pangeran Samudera," ujarnya ditemui di gedung DPRD Banjarmasin, Kamis, (02/01/2025).

Progres pengerjaan di kedua wilayah tersebut kata Suri bervariasi, antara 90 sampai 92 persen.

"Jadi kami berikan mereka kesempatan untuk melakukan penyelesaian, dengan denda 1 permill perhari," tegasnya.

Tak hanya pengerjaan drainase, pembangunan Jembatan Cemara Ujung Sungai Andai (CUSA) kata dia sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan.

"Itu juga masih di angka 92 persen, jadi diberi kesempatan untuk menyelesaikan, sesuai aturan dalam kontrak," kata Suri.

Sedangkan progres pembangunan Jembatan CUSA saat ini yakni penyelesaian pembangunan di bagian Cemara Ujung. Dan disambung pemasangan bentang jembatan di tahun 2025 ini.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya