Korban Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru di Banjarmasin Bertambah, Polisi Terus Dalami Kasus

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di Banjarmasin terus berkembang. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Wakasat Reskrim AKP Dedy Sugiarto, mengungkapkan bahwa jumlah korban kini bertambah menjadi 7 orang.

"Awalnya jumlah korban yang melapor hanya tiga orang. Namun, setelah ada laporan terbaru, jumlah korban bertambah empat orang lagi, sehingga totalnya menjadi tujuh," ujar AKP Dedy Sugiarto pada Selasa (11/2/2025).

Menurut keterangan polisi, pelaku diduga melakukan aksi bejatnya dengan memanfaatkan kedekatan sebagai guru dengan murid. Peristiwa ini terjadi saat kegiatan ekstrakurikuler Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Pramuka di sekolah tempatnya mengajar.

"Pelaku tidak melancarkan ancaman maupun janji kepada korban. Namun, pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan murid-muridnya yang menganggapnya sebagai seorang guru," jelas AKP Dedy.

Seluruh korban merupakan murid dari sekolah yang sama, tempat pelaku mengajar. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin masih melakukan pendalaman kasus.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan apakah masih ada korban lain yang belum melapor. 

Polisi juga turut mengimbau masyarakat, khususnya orang tua murid, untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kasus serupa.

Penulis krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya