hallobanua.com, Tanah Laut - Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) dari Komisi II, Giyarti menegaskan pentingnya perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap hak-hak penyandang disabilitas di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikannya seiring dengan pembahasan Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas yang tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Tanah
Laut.
“Menurut saya sebagai wakil rakyat, pemda perlu meningkatkan
perhatian secara khusus terhadap kebutuhan para penyandang disabilitas agar
hak-hak mereka juga setara dengan kehidupan normal,” ujar Giyarti.
Ia mencontohkan pentingnya akses setara terhadap sarana
pendidikan, infrastruktur di ruang publik maupun fasilitas khusus yang ramah
disabilitas.
Lebih jauh, Giyarti juga menyoroti pentingnya pemberdayaan
ekonomi bagi para penyandang disabilitas. “Tak kalah penting juga tentang
lapangan kerja atau peluang usaha agar mereka bisa hidup mandiri,” lanjutnya.
Terkait progres pembahasan raperda, Giyarti menjelaskan
bahwa saat ini masih berada dalam tahap pembahasan awal. “Pembahasan masih
dalam ruang lingkup dan tujuan Raperda tersebut. Dalam waktu dekat, kita sudah
masuk pembahasan substansi dan targetnya raperda ini akan segera dirampungkan,”
tambahnya.
Giyarti berharap, raperda ini nantinya tidak hanya menjadi
regulasi formal, tetapi dapat benar-benar diimplementasikan untuk memperkuat
perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.