Polresta Banjarmasin Musnahkan 1 Kilogram Lebih Narkoba


hallobanua.com, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan sebanyak 1.029,81 gram sabu, 457 gram ganja, dan 115 butir ekstasi, Kamis (24/7/2025) pagi di halaman Mapolresta Banjarmasin.
 
​Narkoba senilai Rp1.613.640.000 ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Mei hingga Juni 2025. 

Dari 37 laporan polisi (LP), polisi berhasil mengamankan 46 tersangka yang terdiri dari 41 laki-laki dan 5 perempuan.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini secara tidak langsung telah menyelamatkan 16.019 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba. 

"Jika 1 gram sabu bisa digunakan oleh 15 orang, 1 butir ekstasi untuk 1 orang, dan 1 gram ganja juga untuk 1 orang," jelasnya kepada awak media. 

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur cairan pembersih.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara maksimal.

"Kami akan terus berupaya maksimal agar Kota Banjarmasin bersih dari peredaran narkoba," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar tersangka yang diamankan merupakan residivis. 

Oleh karena itu, polisi tidak menerapkan pendekatan restorative justice terhadap para pelaku. 

"Mereka dominan residivis, maka penindakan kami lakukan secara tegas dan tidak melalui restorative justice," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya