hallobanua.com BANJARMASIN -Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Selatan 2025 menuai sorotan tajam. Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Kalsel, Abdi Aswadi, menilai jalannya Musda penuh kejanggalan dan tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Menurutnya, Musda yang seharusnya menjadi ruang demokrasi pemuda justru berubah menjadi tontonan yang mencederai marwah organisasi. Abdi menegaskan ada sejumlah pelanggaran mendasar yang membuat hasil Musda patut dipertanyakan.
“Pertama, tidak ada penyerahan palu sidang saat pergantian pimpinan sidang. Padahal palu itu simbol sahnya pengambilan keputusan. Mengabaikan hal ini sama saja menghilangkan legalitas forum,” ungkap Abdi di Banjarmasin, Sabtu (13/9).
Selain itu, Abdi juga menyebut forum tetap dipaksakan berjalan meski tidak memenuhi syarat kuorum. “Keputusan yang lahir dari forum ilegal ini jelas batal demi hukum organisasi. Itu bentuk arogansi yang merampas hak suara peserta,” tambahnya.
Ia juga menyoroti tidak dibukanya pencalonan ketua dalam forum Musda. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Menutup pintu pencalonan berarti membunuh demokrasi. Cara ini terang-terangan menyingkirkan kader-kader terbaik demi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.
Dengan sederet pelanggaran tersebut, Abdi menilai kepemimpinan yang lahir dari Musda kali ini tidak memiliki legitimasi. Ia pun meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI turun tangan untuk membatalkan hasil Musda dan mengembalikan proses pada jalur yang benar.
“KNPI adalah rumah besar pemuda, bukan panggung untuk mempermainkan aturan. Kalau hal seperti ini dibiarkan, maka jelas marwah organisasi telah dikhianati,” pungkas Abdi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, panitia pelaksana Musda KNPI Kalsel 2025 belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut dan hingga kini masih berupaya meminta konfirmasi sebagai bentuk hak jawab dan keberimbangan informasi.
Tim liputan
Kalsel