Hallobanua.com, TANAH LAUT - DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna pada Senin (1/9/2025) dengan agenda penetapan pengusul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Agenda ini menjadi bagian penting dari proses legislasi di tingkat daerah.
Ketua DPRD Tanah Laut Khairil Anwar memimpin rapat yang turut dihadiri anggota dewan, perwakilan pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan. Ia menjelaskan, usulan Raperda inisiatif DPRD meliputi bidang pemerintahan, ekonomi, sosial, hingga infrastruktur.
“Tujuan utama dari Raperda ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan di Tanah Laut,” kata Khairil.
Setelah penetapan pengusul, DPRD bersama pemerintah daerah dan stakeholder akan membahas serta menyempurnakan draf Raperda. Dewan berharap regulasi yang lahir dari inisiatif ini dapat menjadi produk hukum yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
