hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi dan Kota Banjarmasin memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
Bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan "Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (Promotor)" yang kini menyasar langsung lingkungan aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota pada, Senin (06/10/2025).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, kegiatan ini merupakan usaha kolaboratif yang penting.
Menurutnya, Pemko Banjarmasin memiliki kepentingan besar dalam peningkatan pendapatan sektor ini, terutama sejak adanya sistem OPSEN (bagi hasil atau semacamnya yang melibatkan tanggung jawab bersama) pada pengelolaan pajak.
"Ini merupakan usaha kolaborasi dari pemerintah provinsi dan kota Banjarmasin. Banjarmasin juga mempunyai kepentingan terhadap pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor ini, karena dengan sistem OPSEN ini kita juga mempunyai tanggung jawab untuk melakukan peningkatan pendapatan untuk pajak kendaraan promotor," ujar Ikhsan Budiman.
Fokus utama dari kegiatan Gebyar Panutan ini adalah memaksimalkan kepatuhan pembayaran pajak di kalangan pemilik kendaraan.
Lokasi yang dipilih kali ini adalah lingkungan Sekretariat Daerah dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di sekitar komplek Balai Kota.
"Terutama memaksimalkan terhadap apa namanya, kepatuhan, kepatuhan pembayaran pajak," tegas Sekda.
Ia berharap seluruh ASN, baik pemilik kendaraan bermotor dinas maupun kendaraan bermotor pribadi, dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan.
"Diharapkan nanti teman-teman, baik itu kendaraan bermotor dinas yang dikelolanya maupun kendaraan bermotor pribadi bisa melakukan pelaksanaan kewajiban pembayaran pajak di sini," pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Sekda Ikhsan Budiman juga turut serta membayar pajak kendaraannya secara langsung.
"Tadi saya juga berkesempatan langsung membayar pajak. Ini sangat memudahkan sekali. Saya bayar pajak kendaraan saya yang pribadi kebetulan habis waktunya langsung saya bayar satu," tutupnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
