hallobanua.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, secara resmi membuka Pertemuan Aksi Konvergensi Percepatan, Penurunan, dan Pencegahan Stunting di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, pada Senin (06/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota meminta Tim Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) Kota Banjarmasin dan seluruh jajaran terkait untuk memperkuat komitmen dalam menuntaskan permasalahan stunting melalui pelaksanaan enam langkah strategis.
Yamin menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak, khususnya DPPKBPM, lintas sektor, dan TP3S, atas sinergi yang telah terjalin.
"Aksi konvergensi ini memiliki arti penting dan strategis karena menyangkut masa depan generasi penerus bangsa, khususnya anak-anak Banjarmasin," ujarnya dalam kegiatan.
Dari data evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan angka prevalensi stunting di Kota Banjarmasin tahun 2024 masih berada di angka 26,5 persen.
Angka ini dinilai Wali Kota sebagai "tantangan serius" yang tidak hanya memengaruhi nilai SAKIP Pemerintah Kota Banjarmasin, tetapi juga menggambarkan efektivitas kinerja lintas sektor.
"Kegiatan konvergensi ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi dengan langkah nyata di lapangan," tegas Yamin.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Wali Kota menyampaikan enam langkah strategis yang harus segera diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan, terutama TP3S. Yakni mulai Mengaktifkan dan Memastikan Kegiatan TP3S Kelurahan.
"Mendorong seluruh kelurahan untuk mengaktifkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) dan memastikan kegiatan pencegahan berjalan di wilayah masing-masing tanpa terkecuali," katanya.
Kemudian Pedoman, Monitoring, dan Pelaporan Rutin, untuk menyusun pedoman serta jadwal monitoring dan evaluasi secara rutin, serta memperkuat sistem pelaporan agar program berjalan tepat sasaran.
Selanjutnya, penguatan Koordinasi Lintas Sektor. Mulai dari meningkatkan koordinasi melalui penguatan forum TP3S agar seluruh indikator kinerja dapat tercapai secara terukur.
Kemudian memastikan dukungan anggaran yang memadai di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk intervensi sensitif dan spesifik terkait stunting.
Lalu mengintegrasikan basis data stunting agar tidak terjadi tumpang tindih sasaran dan memastikan keluarga berisiko mendapatkan intervensi sesuai kebutuhan serta Peningkatan Kapasitas Kader dan Keterlibatan CSR: Meningkatkan kapasitas kader Posyandu, memastikan insentif tersedia, serta melibatkan CSR perusahaan dalam mendukung program pencegahan stunting.
Orang nomor satu du Kota Seribu Sungai itu menegaskan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama lintas sektor. Bukan hanya sektor kesehatan, melibatkan pendidikan, sosial, pekerjaan umum, ketahanan pangan, dan lingkungan hidup.
"Konvergensi lintas sektor inilah yang menjadi kunci keberhasilan kita. Melalui kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan, saya yakin angka stunting di Kota Banjarmasin dapat kita turunkan secara signifikan," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad & tim liputan
Kota bjm