Pelantikan 1.800 PPPK Paruh Waktu Banjarmasin Tertunda, 200 Berkas Masih Perlu Perbaikan di BKN

hallobanua.com, BANJARMASIN - Proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, yang sedianya berjumlah 1.800 orang, belum dapat dilaksanakan. 

Penundaan ini disebabkan adanya kendala teknis dalam kelengkapan berkas sejumlah calon PPPK yang masih dalam proses perbaikan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

​Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengungkapkan bahwa masalah ini melibatkan sekitar 200 orang calon PPPK Paruh Waktu.

​"Tidak banyak, hanya ada sekitar 200 orang PPPK Paruh Waktu yang kelengkapan berkasnya salah hingga perlu diperbaiki," ungkap Totok, Selasa (11/11/2025).

​Dengan adanya kendala perbaikan berkas ini, BKD Diklat Kota Banjarmasin kini sedang berkoordinasi dengan Wali Kota untuk menentukan skema pelantikan. 

"Opsi yang dipertimbangkan adalah pelantikan bertahap, yakni melantik calon PPPK yang berkasnya sudah diverifikasi dan aman terlebih dahulu," ujarnya.

Atau pelantikan serentak sembari menunggu hingga proses perbaikan seluruh 200 berkas selesai.
"Masih kita tunggu arahan pimpinan," pungkas Totok.

Dirinya juga mengingatkan bahwa pengangkatan 1.800 PPPK Paruh Waktu ini memiliki urgensi tinggi karena tahun 2025 merupakan tahun terakhir skema pengangkatan ini diberlakukan.
"Tahun depan ya paling hanya CPNS. Jadi tahun ini terakhir pengangkatan PPPK ini," tutupnya.

Mengenai skema gaji, ia menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu akan tetap menerima gaji sesuai skema lama, yakni menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan disesuaikan berdasarkan golongan pendidikan (misalnya lulusan SMA berbeda dengan S1).

Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya