Jelang Akhir Tahun, Pemko Banjarmasin Matangkan Draf Edaran Cuti Bersama ASN

hallobanua.com, ​BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin saat ini tengah merampungkan regulasi terkait jadwal libur dan cuti bersama akhir tahun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan beriringan dengan hak cuti pegawai.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengungkapkan bahwa draf surat edaran tersebut sudah masuk tahap finalisasi konsep dan akan segera dipublikasikan dalam waktu dekat.

Ia memastikan bahwa penyusunan jadwal ini sepenuhnya berpijak pada ketetapan pemerintah pusat.

​"Untuk edaran cuti akhir tahun, draf sudah dikonsep dan dalam beberapa waktu akan dikeluarkan, karena juga menyesuaikan libur yang diatur secara nasional, termasuk cuti bersama," ujar Ikhsan, Senin (22/12/2025).

​Meski draf sudah disiapkan, Ikhsan menekankan bahwa jadwal yang ada tidak bersifat kaku. Pemko Banjarmasin tetap bersikap antisipatif terhadap potensi pergeseran kalender libur yang mungkin diputuskan oleh pemerintah pusat di detik-detik terakhir.

​"Biasanya ada satu atau dua hari yang mengalami penyesuaian," katanya. 

​Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan menutup mata jika ada pembaruan instruksi dari tingkat nasional.

"Jadi kami tetap membuka peluang apabila memang pemerintah pusat melakukan penyesuaian terhadap jadwal libur dan cuti bersama," lanjut Ikhsan.
​Dirinya menegaskan bahwa prinsip utama Pemko Banjarmasin adalah kepatuhan pada hierarki kebijakan. Jika terjadi perubahan mendadak di Jakarta, maka Banjarmasin akan segera melakukan sinkronisasi ulang terhadap aturan di daerah.

​"Kalau di tengah perjalanan ada perubahan dari pemerintah pusat, tentu kami juga akan melakukan penyesuaian," tutupnya.

Penulis : rian Akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya